Pagaruyung- dutametro.com– Polres Tanah Datar adakan pertemuan bersama LKAAM, MUI, dan Dinas Pendidikan dengan wacana penyatuan langkah penanggulangan penyakit masyarakat di Aula Mapolres Pagaruyung, Jumat (12/09) pagi.
Pertemuan ini dihadiri oleh pemuka adat yang ada se-Kabupaten Tanah Datar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar dengan agenda utama adalah menyatukan langkah dalam menanggulangi penyakit masyarakat seperti LGBT yang semakin meresahkan.
Kapolres Tanah Datar, AKBP DR. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, SH, SIK, MIK, dalam sambutannya menyampaikan rasa keprihatinan atas fenomena LGBT yang dinilai telah tingkat mengkhawatirkan di Kabupaten Tanah Datar.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa prilaku LGBT ini sangat berbahaya karena berpotensi merusak mental dan moral generasi muda, jadi ini sangat mengancam tujuan negara untuk membangun generasi emas di tahun 2045,” tegasnya.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar, H. HS. Dt. Panduko Basa (65), mengungkapkan “bahwa Kapolres mengajak saya berdiskusi mencari solusi untuk meminimalisir fenomena LGBT di Tanah Datar, dan berharap Niniak Mamak dapat berperan aktif dalam memberantas LGBT ini,” ujarnya.
Selanjutnya MUI, melalui perwakilan Afrizon, S.Ag, juga menyampaikan kecaman keras terhadap keberadaan dan perkembangan LGBT di Kabupaten Tanah Datar. MUI menilai LGBT sebagai perilaku menyimpang yang bertentangan dengan norma agama dan budaya Minangkabau.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, Inhendri Abas, S.Pd, M.Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun program peningkatan pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif LGBT dan menanamkan nilai-nilai agama dan budaya yang kuat.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting, antara lain, penguatan kerjasama antara Polres Tanah Datar, LKAAM, MUI, dan Dinas Pendidikan dalam menanggulangi LGBT. MNH





