Bengkulu,dutametro.com– 21 September 2025 – Ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, komunitas, dan jaringan masyarakat sipil di Bengkulu menggelar aksi kampanye iklim bertajuk “Draw The Line: Saatnya Energi Bersih, Bukan Janji!” pada Minggu (21/9) di Simpang Lima Kota Bengkulu. Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini merupakan bagian dari kampanye global yang diinisiasi oleh organisasi Iklim Internasional 350.org.
Dikatakan Yayuk Anastasia, koordinator aksi kampanye Draw The Line mengajak masyarakat dunia untuk menarik garis batas terhadap penggunaan energi kotor seperti batubara, minyak, dan gas, yang merupakan penyebab utama krisis iklim. Di Bengkulu, aksi ini menjadi sorotan penting karena masyarakat secara langsung merasakan dampak buruk keberadaan PLTU Batu Bara Teluk Sepang, sebuah pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batubara.
“Kami tidak ingin hanya janji-janji transisi energi. Kami ingin aksi nyata dan segera. PLTU telah merusak udara, tanah, air, dan kesehatan masyarakat Bengkulu,” tegas Yayuk.
Krisis iklim yang semakin nyata keprihatinan atas semakin parahnya dampak perubahan iklim di Bengkulu. Pemanasan global yang diperparah oleh emisi dari pembakaran batubara disebut telah menyebabkan cuaca ekstrem, banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan lainnya.
Selain itu, lanjut Yayuk, limbah PLTU seperti Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) juga mencemari lahan permukiman warga, sehingga mengganggu lingkungan sekitar. Dari sisi kesehatan, warga di sekitar PLTU rentan mengalami penyakit pernapasan seperti ISPA, asma, bahkan kanker akibat polusi udara yang tinggi.
Dalam orasinya, peserta aksi menekankan bahwa Bengkulu memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan. Beberapa sumber energi bersih yang bisa dimanfaatkan antara lain:
“Transisi energi bukan hanya mungkin, tapi harus dilakukan. Kita punya sumber daya, tinggal kemauan politik dan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan,” ungkapnya.
Lima Tuntutan Utama Aksi Draw The Line Bengkulu, dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan ketergantungan pada PLTU batubara dan energi fosil, serta memulai transisi energi bersih yang adil.
2. Presiden Republik Indonesia tidak memberikan izin baru untuk tambang batubara, PLTU, dan proyek energi fosil lainnya.
3. Aparat penegak hukum menindak tegas kejahatan lingkungan oleh industri batubara sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009.
4. Kementerian ESDM mempercepat implementasi energi baru terbarukan sebagaimana amanat UU No. 30 Tahun 2007 dan Perpres No. 112 Tahun 2022.
5. Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam forum internasional seperti COP 30 di Belém, Brasil, untuk menghentikan energi kotor dan mengejar target Perjanjian Paris.
Aksi ini ditutup dengan pernyataan komitmen bersama dari seluruh peserta aksi, bahwa perjuangan melawan energi kotor adalah bagian dari perjuangan untuk kehidupan yang layak, sehat, dan berkelanjutan.
“Perubahan menuju energi bersih bukan pilihan lagi, tapi keharusan. Kami, masyarakat Bengkulu, berdiri di garis depan untuk memastikan masa depan yang hijau, bersih, dan berkeadilan,” tutup Michelia Bano Syafitri selaku perwakilan massa aksi.