Padang, dutametro.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat untuk meredam gejolak harga cabai merah keriting yang melonjak tajam sejak awal September. Harga cabai yang sebelumnya berada di kisaran Rp59 ribu per kilogram kini tembus Rp90 ribu/kg akibat menurunnya produksi lokal dan berkurangnya pasokan dari daerah lain seperti Aceh, Medan, dan Jawa.
“Fluktuasi harga ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani maupun konsumen. Petani tentu berharap harga tetap layak, sementara masyarakat tidak boleh terlalu terbebani daya belinya,” tegas Gubernur Sumbar.
Untuk menjaga stabilitas, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pangan berkolaborasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, Bulog, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) melakukan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Sebanyak 700 kilogram cabai merah keriting dari Magelang, Jawa Tengah didatangkan ke Sumbar sebagai upaya awal pengendalian harga.
Menurut Mahyeldi, FDP dilakukan untuk menjamin ketersediaan pangan di daerah defisit dengan memanfaatkan surplus dari wilayah lain. “Ini bagian dari tindak lanjut Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Sumbar dan Jawa Tengah, sekaligus langkah konkret menjaga inflasi daerah,” ujarnya.
Operasi pasar pada 30 September ini diharapkan bisa menekan harga cabai sehingga masyarakat tetap dapat membeli dengan harga terjangkau. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan agar petani tidak kehilangan haknya atas harga jual yang layak.
“Kami optimis dengan sinergi antara pemerintah, BI, Bulog, dan BMPD, ketahanan pangan di Sumbar bisa terjaga dengan baik,” tutup Mahyeldi.
Adpsb