TALIABU | Dutametro.com — Aroma busuk penyalahgunaan wewenang kembali menyeruak dari Pulau Taliabu, Maluku Utara. Seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, berinisial F, diduga menjadi otak penyerangan dan teror terhadap rumah jurnalis Husen Hamid (35), yang akrab disapa Phep. Insiden ini terjadi pada Sabtu (4/10/2025) dini hari di Desa Penu, dan mengguncang rasa aman masyarakat setempat.
Tak terima atas peristiwa brutal tersebut, korban resmi melaporkan oknum polisi itu ke Unit Propam Polres Pulau Taliabu.
Empat warga lain yang ikut menyerbu rumah korban — yakni Lagusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung — juga dilaporkan ke Polres setempat sebagai pelaku pendamping dalam aksi teror tersebut.
Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, SH, menegaskan tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana berat.
“Tindakan mereka jelas merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan,” tegas Mohri kepada Dutametro.com, Minggu (5/10/2025).
Menurut Mohri, peristiwa bermula dari pesta rakyat di Desa Penu. Saat itu, Phep hadir sekitar pukul 01.00 WIT dan duduk di pojok panggung sambil memantau situasi. Namun suasana berubah mencekam ketika F — diduga dalam keadaan mabuk — memanggilnya dengan nada tinggi.
“Alih-alih berbicara baik-baik, oknum polisi itu justru melontarkan makian kasar dan hinaan yang menyinggung orang tua korban,” ungkap Mohri.
Phep yang berusaha menahan diri akhirnya memilih pulang setelah warga sekitar menyarankan agar tidak memperpanjang masalah karena Fahmi dalam kondisi tidak sadar penuh.
Belum sampai satu jam setelah tiba di rumah, ketenangan keluarga jurnalis itu berubah menjadi teror. Fahmi bersama empat warga lainnya mendatangi rumah Phep, berteriak sambil mengucapkan ancaman pembunuhan dan pemukulan.
“Mereka menjerit kalimat ancaman seperti ‘potong!’, ‘bunuh!’, ‘pukul!’ sambil meneriakkan kata ‘wartawan!’. Aksi itu berlangsung cukup lama dan membuat perempuan serta anak-anak di rumah ketakutan,” jelas Mohri.
Tak ingin keluarganya celaka, Phep nekat melompat keluar jendela untuk menyelamatkan diri. Ia mengungsi ke rumah seorang guru sebelum akhirnya melapor ke Polres Pulau Taliabu.
Mohri menegaskan, kasus ini harus ditangani secara tegas dan transparan, mengingat pelaku utama merupakan aparat yang seharusnya melindungi warga, bukan menebar teror.
“Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Institusi Polri sedang berbenah, dan kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen mereka dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegas Mohri.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Pulau Taliabu belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan perkembangan penyelidikan kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut. Jek