spot_img

DPRD dan Pemprov Sumbar Tetapkan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna

Padang,dutametro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (19/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua M. Iqra Chissa dan Sekretaris DPRD Maifrizon. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, mewakili Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dalam sambutannya, Muhidi menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen ini menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah di tahun mendatang.

“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun 2026 dapat disepakati bersama. Ini merupakan langkah awal sebelum pembahasan Rancangan APBD,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran mengingat proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen dalam R-APBN 2026. Karena itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tetap berjalan optimal.

“DPRD akan terus memastikan arah kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah mengacu pada kondisi ekonomi daerah, nasional, dan global, serta berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025.

“Dalam penyusunan KUA-PPAS ini, Pemprov Sumbar memperhatikan proyeksi pendapatan, sumber pembiayaan, serta penggunaan anggaran dengan mempertimbangkan berbagai asumsi ekonomi yang mendasarinya,” ujarnya.

Vasco berharap kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah ini dapat menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News