spot_img

8 Fraksi Sampaikan Pandangan Terhadap 3 Ranperda Saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar

Batusangkar, Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Selasa (14/10/2025) di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita turut dihadiri Bupati Eka Putra bersama Sekda, para Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Forkopimda, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Adapun 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarab Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Adapun 8 (delapan) Fraksi menyampaikan pandangannya melalui Juru Bicara masing-masing, yakni Fraksi PPP disampaikan Agus Tofik, Fraksi PKB disampaikan Zaipul Imra, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat disampaikan Syafril, Fraksi Ummat Golkar disampaikan Herman Sugiarto, Fraksi PAN disampaikan Nofrizal, Fraksi Gerindra disampaiman Mulyani, Fraksi Nasdem disampaikan Noviandri dan Fraksi PKS disampaikan Jamal Ismail.

Sebagian besar Fraksi yang menyampaikan pandangannya memberikan apresiasi terhadap ketiga Ranperda yang disampaikan.

“Permasalahan narkoba telah merambah sampai ke berbagai sektor, dan Pemerintah Daerah bersama jajaran telah berusaha sebaik mungkin dalam mengatasinya, namun kami menilai menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah sebuah prestasi, namun bagaimana memutus jaringan dan peredaran sehingga Tanah Datar bebas narkoba, itu baru prestasi yang bisa kita wujudkan bersama,” sampai Syafril.

Kemudian Syafril yang menyampaikan pandangan fraksinya mengungkapkan, Ranperda Design Kependudukan merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.

“Pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pengelola data dan dinamika kependudukan yang akurat, kami harap Ranperda ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi Pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis data yang akurat,” ujarnya.

Sementara untuk KLA hampir semua fraksi juga mendukung, namun dengan berbagai masukan dan pertanyaan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah.

“Anak adalah masa depan bangsa, sehingga pemenuhan hak yang menjamin tumbuh kembang secara optimal, aman dan bahagia. Untuk mendukung itu segera bentuk gugus tugas KLA dan susun rencana aksi daerah yang realistis, wujudkan sekolah, puskesmas yang ramah anak, sampai dengan perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini,” sampai Jubir Zaipul Imra.

Sidang ditutup dengan penyerahan nota pandangan Fraksi DPRD dari Ketua DPRD Tanah Datar kepada Bupati Tanah Datar.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News