TALIABU | Dutametro.com – Sikap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate menuai sorotan. Jurnalis Pulau Taliabu, Fardanan Fahri, menilai pernyataan kedua organisasi tersebut terkait dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Husen Hamid, Jurnalis Times Indonesia Biro Taliabu, terkesan terburu-buru dan tidak berdasarkan fakta utuh di lapangan.
Menurut Fardanan, PWI Malut dan AJI Ternate seharusnya terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada semua pihak yang terlibat, termasuk kepada korban sendiri, sebelum mengeluarkan pernyataan resmi ke publik.
“Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari Polres Pulau Taliabu tentang penyebab dan sumber masalahnya. Jadi jangan berkesimpulan sepihak. Bahkan Husen Hamid sendiri masih aktif meliput dan belum mengetahui motif di balik dugaan pengancaman yang dialaminya,” tegas Fardanan, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai, tindakan kedua organisasi tersebut justru dapat memperkeruh suasana dan mengaburkan fakta sebenarnya. Dalam etika jurnalistik, lanjutnya, setiap pernyataan publik harus berangkat dari verifikasi dan keseimbangan informasi.
“Kalau PWI dan AJI bisa berkesimpulan tanpa konfirmasi langsung ke Husen Hamid dan hanya berdasar keterangan sepihak, itu sangat keliru. Kami para jurnalis di Taliabu pun bisa saja berkesimpulan. Sementara ini kami menduga kasus pengancaman itu berkaitan dengan pemberitaan di wilayah Taliabu Timur,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Fardanan juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba ‘bermain di belakang layar’ atau mengambil langkah yang justru menghambat jalannya proses hukum.
“Saya mengingatkan teman-teman jurnalis yang mencoba meredam persoalan ini di belakang layar—hentikan. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau tidak bisa membantu, cukup diam dan jadi penonton saja,” tegasnya.
Fardanan menekankan pentingnya menjaga integritas dan solidaritas antarjurnalis, terutama dalam menghadapi kasus yang menyangkut profesi. Ia berharap semua pihak, baik organisasi profesi maupun individu, menghormati proses hukum agar persoalan ini bisa terungkap secara terang dan adil bagi semua pihak. ***