spot_img

Perangkat Desa Gela Taliabu Utara Terima Gaji dari Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September

TALIABU | Dutametro.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Gela menerima gaji melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan bagian dari APB Desa.

Jajaran perangkat Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menerima gaji untuk periode Juli Sampai dengan September Pada Tahun 2025.

Pembayaran dilakukan langsung oleh Kepala Desa Gela, Sarifa Bone, pada Kamis (16/10/2025) di Kantor Desa Gela.

Kepala Desa Gela, Sarifa Bone menyampaikan bahwa pembayaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk memastikan hak perangkat desa yang terpenuhi tepat waktu.

Ia juga berharap, dengan cairnya gaji tersebut, perangkat desa semakin bersemangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan di tingkat desa. Dengan adanya hak yang terpenuhi, saya berharap semangat dan kinerja perangkat desa semakin meningkat,” ujar Sarifa Bone.

Pembayaran gaji ini mendapat apresiasi dari jajaran perangkat desa yang hadir.

Mereka menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan aparat desa.

Jak

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News