spot_img

Zuldafri Darma Ajak Warga Sungai Tarab Bersatu Perangi Narkoba Lewat Sosialisasi Perda

Tanah Datar,dutametro.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Golkar, Zuldafri Darma, S.H., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (24/10/2025).

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Sungai Tarab Doni Ismanto, S.H., Wali Nagari Sungai Tarab, serta para tokoh masyarakat. Kehadiran mereka mencerminkan kepedulian bersama terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan nagari.

Dalam kesempatan itu, Zuldafri menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perda merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional anggota DPRD. Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami isi regulasi agar penerapannya dapat berjalan sesuai tujuan. “Sebelum aturan dijalankan, masyarakat harus tahu dan mengerti maksud Perda ini,” ujarnya.

Zuldafri menyoroti maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang kian memprihatinkan. Menurutnya, persoalan ini tidak dapat diatasi hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan orang tua. “Kami bersama pemerintah daerah dan aparat hukum akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di Sumbar,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk saling peduli dan mengawasi lingkungan sekitar agar generasi muda terhindar dari pengaruh buruk narkotika. “Kita harus bergerak bersama menjaga anak-anak kita dari bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan mereka,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Sumbar berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 dapat berjalan efektif dan mendukung terwujudnya lingkungan yang aman serta sehat di tengah masyarakat.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News