Evi Yandri Rajo Budiman Ajak Guru Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba Lewat Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018

Padang,dutametro.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di Aula SMK Negeri 5 Padang, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang sebagian besar merupakan guru SMA dan SMK di Kota Padang. Evi Yandri menjelaskan, sosialisasi ini sengaja digelar di lingkungan sekolah karena tenaga pendidik memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Guru berhadapan langsung dengan siswa setiap hari. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman agar dapat memberikan edukasi dan deteksi dini terhadap bahaya narkoba,” ujar Evi Yandri.

Ia menambahkan, para remaja sering menjadi sasaran utama peredaran narkoba karena rasa ingin tahu yang tinggi terhadap hal-hal baru. Oleh sebab itu, guru dan orang tua harus bekerja sama dalam memberikan bimbingan serta pengawasan.

Dalam kegiatan tersebut, Evi Yandri juga menghadirkan tiga mantan pengguna narkoba yang tengah menjalani masa pemulihan. Mereka berbagi pengalaman pahit tentang bagaimana narkoba hampir menghancurkan kehidupan mereka. Salah satu di antaranya mengaku rela menjual barang berharga demi membeli narkoba.

Kepala SMK Negeri 5 Padang, Rizka Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada Evi Yandri atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi para guru untuk memperkuat pengetahuan dalam mengedukasi siswa mengenai bahaya narkoba.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Evi Yandri yang telah memilih sekolah kami sebagai tempat sosialisasi. Ilmu yang kami dapat hari ini akan kami teruskan kepada peserta didik agar mereka terhindar dari pengaruh narkoba,” ucap Rizka.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber serta foto bersama sebagai penanda komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Must Read

Related News