Bukittinggi,dutametro.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asril, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumbar 2018–2038 di Aula SMAN 1 Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari para pelaku usaha makanan tradisional yang memadati lokasi acara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra, Sekretaris Komisi III Neni Anita, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Bukittinggi M. Taufik Tuanku Mudo, serta narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar, Syafrizal.
Dalam kesempatan itu, Asril menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaku usaha makanan tradisional agar bisa berkembang dan berdaya saing. Ia mendorong para pelaku usaha membentuk kelompok atau koperasi agar dapat menerima bantuan secara resmi dari pemerintah.
“Kami dari Fraksi NasDem, baik di tingkat kota maupun provinsi, siap membantu pelaku usaha makanan tradisional agar semakin maju. Mari kita hidupkan kembali kuliner khas Minangkabau yang mulai jarang ditemukan,” ujar Asril yang juga anggota Komisi II DPRD Sumbar.
Asril juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan kesehatan produk makanan tradisional di tengah gempuran makanan modern yang sering menggunakan bahan tambahan yang kurang baik bagi tubuh. Menurutnya, bantuan dari pemerintah nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok atau koperasi, seperti peralatan produksi untuk meningkatkan kapasitas usaha.












