Padang,dutametro.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Padang, Minggu (26/10/2025). Acara yang berlangsung meriah itu dihadiri oleh Pejabat Fungsional Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Nike Pernanda, serta ratusan peserta dari Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menegaskan bahwa kreativitas masyarakat harus terus digali dan dikembangkan agar mampu menciptakan produk bernilai tinggi dan berdaya saing.
“Sosialisasi ini menjadi upaya untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam melahirkan usaha kreatif baru di Sumatera Barat,” ujar Muhidi.
Ia menambahkan, pengembangan ekonomi kreatif dapat dilakukan melalui berbagai langkah, seperti mengenali potensi lokal, memanfaatkan teknologi digital, serta memperkuat kerja sama antar pelaku usaha. Menurutnya, ide, inovasi, dan kreativitas merupakan modal utama untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Muhidi menilai sektor ekonomi kreatif kini menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan daerah. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu memotivasi masyarakat untuk terus berinovasi dan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki.
“Dari ide yang sederhana bisa lahir usaha besar yang membawa manfaat bagi banyak orang. Karena itu, jangan berhenti berkreasi,” tutup Muhidi.












