spot_img

Wabup Solsel H. Yulian Efi Minta OPD Aktif Cari Sumber Pembiayaan di Luar APBD

Solsel, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menilai pentingnya untuk mencari peluang pembiayaan pembangunan daerah dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini lantaran terus berkurangnya nilai dana transfer ke daerah selama dua tahun terakhir sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan pembangunan hanya dari APBD saja.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan seluruh OPD yang memiliki perencanaan pembangunan namun terpaksa harus dikeluarkan dari APBD harus lebih aktif dalam mencari peluang pendanaan. Pasalnya, perencanaan yang sudah terintegrasi dari daerah hingga ke pusat memberikan peluang pendanaan langsung dari APBN maupun APBD provinsi yang luas.

“Prioritaskan yang penting. Untuk kebutuhkan pembangunan saya minita ke OPD untuk mencari sumber pendanaan dari APBN. Harus dilakukan secara aktif, siapkan perencanaannya dan sesuaikan dengan sistem untuk diinput,” kata Yulian dalam Apel Gabungan ASN, Senin (3/11/2025).

Beberapa hal yang menurutnya harus menjadi prioritas di APBD tahun depan adalah program prioritas pemerintah, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pelaksanaan program unggulan yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Untuk diketahui, pekan lalu pemerintah kabupaten telah menyerahkan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2026. Dalam ranperda tersebut, tercatat APBD Solok Selatan kian ramping yakni nilai pendapatan menjadi senilai Rp 729,45 miliar atau turun 16,78% dari Rp 885,32 miliar di tahun ini. Kemudian untuk belanja turun menjadi Rp 726,55 miliar atau berkurang 20,26% dari Rp 956,26 miliar di tahun ini.

Pemerintah pun menyadari berkurangnya dana transfer ke daerah ini berdampak pada kelanjutan pembangunan dan program prioritas daerah yang sudah tercamtum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Selain itu rasio ketimpangan fiskal semakin tinggi serta kabupaten belum bisa memenuhi amanat peraturan perundang-undangan pengalokasian belanja Mandatory dan Earmark seperti belanja SPM, belanja infrastruktur minimal 40% dan belanja lainnya. (Med)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News