
Payakumbuh,Duta Metro.com — DPRD Kota Payakumbuh siap menindaklanjuti pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, setelah Wali Kota Payakumbuh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan dokumen keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu,Walikota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna dalam penyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026,mengatakan tetap optimistis menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan prioritas, meski menghadapi penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.

Menurut Zulmaeta, berdasarkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang terbit pada 23 September 2025, Transfer ke Daerah (TKD) untuk Payakumbuh turun menjadi Rp401,9 miliar, atau berkurang Rp116,88 miliar dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan serius bagi kita. Namun, kami berkomitmen memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah tetap berjalan optimal,” kata Wako Zulmaeta.
Zulmaeta menjelaskan, penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
APBD 2026 disusun selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN 2026, serta memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional (KEM-PPKF).
“APBD harus responsif dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi global, perubahan iklim, hingga gejolak geopolitik, namun tetap mencerminkan optimisme dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Nota Keuangan tersebut, total pendapatan daerah Payakumbuh tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp652,98 miliar, terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp158 miliar, Pendapatan Transfer Rp494,98 miliar, dan Lain-lain pendapatan yang sah Rp0
Sementara total belanja daerah direncanakan Rp738,14 miliar, dengan komposisi belanja operasi Rp674,52 miliar, belanja modal Rp62,61 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1 miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp85,16 miliar.
Wali Kota Zulmaeta menyebutkan bahwa arah pembangunan Payakumbuh 2026 berpedoman pada tema RKPD: “Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.”
Ada lima prioritas utama pembangunan, yakni: peningkatan Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia, sehat, berkualitas dan berdaya saing, peningkatan perekonomian yang berkualitas, unggul, berdaya saing berbasis produk unggulan dan inovasi.

Kemudian peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel serta berkualitas, peningkatan tata kehidupan sosial dan budaya kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah.
Serta peningkatan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga menegaskan pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Ia menyebutkan sejumlah langkah, mulai dari evaluasi regulasi pajak dan retribusi, pembentukan BUMD baru, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak.
“Kita harus mampu memaksimalkan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya.
Ia berharap pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan warga Payakumbuh,” pungkas.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan yang disampaikan oleh wali kota.
“Sesuai mekanisme, setelah penyampaian nota keuangan ini, DPRD akan memberikan pandangan umum dari masing-masing fraksi sebagai bentuk tanggapan awal terhadap arah kebijakan fiskal daerah tahun 2026,” kata Wirman.

Ia menambahkan, pembahasan RAPBD 2026 diharapkan berlangsung secara konstruktif antara eksekutif dan legislatif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“DPRD akan mencermati secara seksama seluruh komponen pendapatan dan belanja yang diusulkan pemerintah daerah agar APBD yang disahkan nanti benar-benar realistis dan berpihak pada masyarakat,” ucapnya.
Wirman juga menyebutkan bahwa DPRD berkomitmen menjaga jadwal pembahasan agar proses penetapan APBD dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar, sehingga APBD 2026 bisa segera ditetapkan dan dilaksanakan untuk mendukung kelanjutan pembangunan di Kota Payakumbuh,” katanya.
Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 tersebut. (Yon)
*lipsusdprdkotapayakumbuh*















