PT Supreme Energy Muara Laboh Gelar Stakeholder Meeting untuk Penyusunan Rencana Kerja TJSLP/CSR Tahun 2026

Solsel, dutametro.com — Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk tahun 2026,

PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) menggelar Stakeholder Meeting sebagai forum koordinasi dan dialog bersama para pemangku kepentingan di wilayah operasional perusahaan di Aula Gor Gelora Energy Pekonina, Jum’at (28/112025)

Field Representative PT Supreme Energy Muaralabuh Bujang Joan Datuak Maninjun, di kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan Steakhorder Metting adalah bagian dari kewajiban dan tanggungjawab perusahaan dalam menggali berbagai usulan untuk diakomodir dalam Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan untuk tahun 2026.

CSR merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga dan memelihara lingkungan tempat mereka beroperasi, serta memberikan manfaat nyata bagi komunitas melalui program-program seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

” Ada beberapa program kegiatan CSR yang dilakukan masih membutuhkan tambahan. Artinya kegiatan ini ada yang berkelanjutan, dan lain sebagainya.,” tambah Bujang Joan.

Ada 4 pilar CSR dari PT. SEML yang dibahas dalam Steakhorder Metting, antara lain dukungan untuk pendidikan dan kesehatan, insfrastruktur, pemberdayaan dan hubungan sosial

Sedangkan Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Solok Selatan, Alfiandri Putra, mendorong untuk pelaksanaan Steakhorder Metting ini menjadi bentuk sebuah jawaban atas kehadiran sebuah perusahaan di daerah ini guna mewujudkan berbagai kebutuhan masyarakat.

Dirinya mengapresiasi pihak PT. SEML Muara Laboh yang memberikan dukungan pada Pemerintah melalui penyelenggaraan Steakhorder Metting guna menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir oleh Pemerintah, melalui usulan saat kegiatan ini,” harapnya.

Atas nama Pemerintah dirinya akan melihat regulasi terkait adanya Steakhorder Metting untuk merangkum usulan yang akan dibantu melalui CSR ini oleh setiap perusahaan.

“Jika ini wajib, maka kita akan minta semua perusahaan di Solok Selatan ini untuk melakukan hal yang sama dilakukan oleh PT. SEML ini,” pungkasnya.

Camat Pauh Duo, Aiq Wadenko menyambut baik dilaksanakan kegiatan Steakhorder Metting tersebut, melalui kegiatan Steakhorder Metting akan dapat menjembatani berbagai kegiatan yang belum terakomodir oleh Pemerintah Daerah

hadir dalam acara pihak manajemen PT. Supreme Energy Muara Laboh, Bujang Joan Dt. Maninjun, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Solok Selatan, Alfiandri Putra, SE, Pimpinan OPD, Pemimpin Bank Nagari Muara Labuh, Lubuk Gadang, Tokoh Masyarakat, Ormas, serta berbagai pihak lainnya, dan wartawan. (Med)

Must Read

Related News