Pasaman, dutametro.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan di daerah itu tetap berjalan dengan baik. Salah satunya, program pendidikan gratis di tingkat SLTA/SMK sederajat yang saat ini terus berjalan sebagaimana mestinya.
Merujuk Surat Sekretaris Daerah Nomor 900/1637/Sekr/Bakeuda/2025 tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar, muncul polemik di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa pendidikan gratis tingkat SLTA di Pasaman akan berakhir dan orang tua akan kembali dibebankan biaya SPP.
Menyikapi isu tersebut, Bupati Pasaman Welly Suhery melalui Sekretaris Daerah Yudesri menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan tidak ada proses pendidikan yang terganggu di Pasaman terkait surat tersebut.
“Intinya, surat tersebut adalah permohonan agar pendidikan gratis tingkat SLTA/SMK di Pasaman tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan berlanjut hingga tahun berikutnya,” ujar Sekda Yudesri.
Ia menjelaskan bahwa pada poin pertama surat disebutkan, “Pemerintah Kabupaten Pasaman hanya mampu merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Provinsi Sumatera Barat 50 persen dari rencana.” Maksudnya, karena kondisi keuangan daerah yang terbatas, Pemkab Pasaman hanya bisa mencairkan 50 persen BKK, dengan harapan pemerintah provinsi dapat mencari solusi agar pendidikan gratis tetap berjalan.
Poin kedua dalam surat itu menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan menengah menjadi kewenangan provinsi, sehingga Pemkab Pasaman berharap pemerintah provinsi dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung pendidikan gratis di daerah ini.
Sekda Yudesri menambahkan, meski kondisi keuangan daerah tidak stabil, program prioritas di sektor pendidikan tetap menjadi fokus utama. Penyesuaian anggaran, jika terjadi, akan difokuskan pada belanja yang tidak berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar, seperti perjalanan dinas, pembelian aset baru, atau perbaikan fasilitas non-urgen.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Pasaman Muslim menegaskan, sampai saat ini tidak ada pelajar SLTA/SMK yang dibebankan biaya SPP. Proses belajar mengajar berjalan normal, dan para guru serta orang tua siswa tidak mengalami kendala terkait gaji maupun biaya pendidikan.
Menambahkan klarifikasi lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Gunawan, menegaskan:
“Kami pastikan pendidikan gratis di tingkat SLTA dan SMK tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada kebijakan untuk memberlakukan biaya SPP bagi siswa. Semua sekolah negeri di Pasaman tetap menerapkan pendidikan gratis, dan kami terus memantau agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” ujar Gunawan.
Gunawan juga menegaskan, jika terjadi pengurangan BKK dari provinsi, dampaknya tidak akan menyentuh layanan pendidikan langsung. Penyesuaian anggaran akan dilakukan pada belanja-belanja yang bisa ditunda tanpa mengganggu kualitas pendidikan, seperti penghapusan perjalanan dinas, pembelian komputer atau AC, serta perbaikan yang tidak mendesak.
Dengan strategi tersebut, Pemkab Pasaman memastikan bahwa kualitas layanan pendidikan tetap aman, dan proses belajar mengajar di sekolah tidak akan terganggu. Prioritas utama tetap menjaga stabilitas pendidikan meski ada penyesuaian anggaran. Sc


