Padang – Memasuki fase krusial pemulihan pascabencana, dukungan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci utama agar rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal. Menyikapi akan berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mempercepat proses pemulihan di Kota Padang.

Menurut Muharlion, berakhirnya status tanggap darurat bukanlah akhir dari penanganan bencana. Sebaliknya, fase rehabilitasi dan rekonstruksi justru membutuhkan kerja kolaboratif yang lebih solid antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam menangani kerusakan infrastruktur yang berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.
“Kerusakan jalan, jembatan, hingga terganggunya fungsi sungai akibat bencana tidak bisa ditangani sendiri oleh daerah. Penanganan lintas kewenangan mutlak diperlukan, dan di sinilah peran Kementerian PU menjadi sangat krusial agar pemulihan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Muharlion.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran unit teknis Kementerian PU, seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai (BWS), yang diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur strategis. Selain jalan dan jembatan, normalisasi sungai juga menjadi perhatian utama mengingat sejumlah alur sungai mengalami pendangkalan dan perubahan pascabencana.
“Normalisasi sungai adalah langkah strategis untuk mengembalikan fungsi pengendalian air sekaligus meminimalkan potensi bencana susulan. Penanganan ini membutuhkan kapasitas teknis dan dukungan anggaran yang dimiliki pemerintah pusat,” tegasnya.
Di tingkat daerah, Muharlion memastikan DPRD Kota Padang terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap fokus menjalankan peran masing-masing dalam mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi. Dinas PUPR Kota Padang diharapkan mempercepat perbaikan jalan lingkungan dan drainase, sementara Dinas Lingkungan Hidup diminta memastikan kebersihan serta pemulihan kualitas lingkungan pascabencana.
Sementara itu, terkait penanganan hunian masyarakat terdampak, Muharlion menjelaskan bahwa pembangunan hunian sementara (huntara) terus berjalan dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, pembangunan hunian tetap (huntap) masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan lahan yang memenuhi ketentuan zona aman bencana.
“Penyediaan hunian tetap memerlukan koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Dukungan Kementerian PU sangat dibutuhkan, khususnya dalam penyediaan prasarana dan sarana dasar kawasan hunian,” jelasnya.
Saat ini, tercatat sebanyak 79 kepala keluarga telah menempati hunian sementara di rumah susun khusus (rusus), serta sekitar 30 kepala keluarga di rusunawa. Selain itu, proses clear and cleaning di kawasan Simpang Haru diproyeksikan dapat menampung sekitar 50 hingga 70 kepala keluarga terdampak.

Di sisi lain, Muharlion menekankan pentingnya pendataan yang akurat oleh camat dan lurah terhadap sekitar 580 rumah yang hanyut dan rusak berat. Data tersebut menjadi dasar penyaluran bantuan, termasuk Dana Tunggu Huni (DTH) sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan agar tepat sasaran.
Menutup pernyataannya, Muharlion berharap sinergi antara Pemerintah Kota Padang, DPRD, dan Kementerian PU dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang solid, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat Kota Padang. (Adv)



