Mafiah Sumur Minyak Ilegal di MUBA Bebas Beroperasi—Kapolres Diduga Lindungi, Kapolri Diminta Bongkar Dalang!

Musi Banyuasin, 30 Desember 2025* – Sumur minyak ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), terus mengalir deras hasil curian sumber daya alam. Pemiliknya, Jimi dan Andi Ikan—warga Desa Babat Toman—tak tersentuh hukum, sementara kegiatan drilling ilegal ini diduga dilindungi upeti ke aparat setempat. Media investigasi mendesak Kapolri ambil alih: Kapolres MUBA wajib disanksi tegas atas dugaan keterlibatan!

Upaya konfirmasi kami keberulang kali kandas. Pidana Khusus (Pidsus) Kapolres MUBA bungkam total. Kapolsek Batang Hari sebagai pimpinan wilayah (APH) juga tak bersuara. Bahkan Kepala Desa Sunarto menolak beri keterangan. Sementara itu, mafiah ini beroperasi leluasa, merampok minyak negara di depan mata penegak hukum—tanpa razia, tanpa penangkapan.

Fakta lapangan bicara nyata: Kegiatan ilegal ini tak terganggu sedikit pun. Diduga kuat, Kapolres MUBA dan anggotanya menerima suap dari rombongan mafiah, menjadikan MUBA sebagai sarang kejahatan terorganisir. Ini bukan sekadar kelalaian—ini pengkhianatan terhadap sumpah profesi Polri dan rakyat yang haknya dirampas.

Tuntutan Mendesak ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:
– Mutasi dan sanksi disiplin, segera terhadap Kapolres MUBA beserta jajarannya atas dugaan lindungi mafiah.
– Tim investigasi pusat turun tangan: Sidik Jimi, Andi Ikan, dan jaringan upeti—segel sumur ilegal hari ini juga!
– Audit menyeluruh operasi polisi MUBA untuk ungkap alur suap dan cegah preseden buruk.

MUBA bukan tanah subur bagi mafiah minyak ilegal. Jika Kapolri tak bertindak, kepercayaan publik pada Polri runtuh total. Bukan waktunya lagi diam—Kapolri, tebas dalangnya sekarang

Penulis: suriyanto

Must Read

Iklan

Related News