BATAM-Dutametro.com-Jika hukum benar-benar hidup di laut perbatasan, maka galangan kapal fiber di Tanjung Riau ini seharusnya sudah lama menjadi TKP. Namun faktanya, usaha gelap ini tetap beroperasi, memproduksi dan merawat speed boat siluman tanpa identitas, sementara negara seperti dipermalukan di halaman rumahnya sendiri.
Investigasi lapangan mengungkap sebuah galangan kapal fiber yang diduga ilegal, beroperasi tanpa izin, tanpa papan nama, tanpa transparansi, namun sangat aktif. Aktivitasnya tertutup, mencurigakan, dan jelas bukan sekadar bengkel kapal nelayan.
Ini bukan pelanggaran administratif biasa.
Ini indikasi kejahatan terorganisir di laut perbatasan.
PABRIK KAPAL HANTU: TANPA NAMA, TANPA NOMOR, TANPA NEGARA
Di lokasi ditemukan speed boat fiber berkecepatan tinggi:
* Tanpa nomor lambung
* Tanpa registrasi
* Tanpa identitas kepemilikan
* Tanpa jejak legal
Inilah “kapal hantu” — alat utama kejahatan laut yang selama ini:
* Meloloskan rokok ilegal
* Mengantar narkotika lintas negara
* Mengalirkan BBM ilegal
* Menyelundupkan TKI nonprosedural
“Ini kapal lari. Bukan kapal cari ikan. Sekali gas, aparat ketinggalan,” ujar warga pesisir dengan nada takut.
Pertanyaannya sederhana namun mematikan:
Siapa yang butuh kapal seperti ini, jika bukan jaringan kejahatan?
N DISEBUT-SEBUT, IZIN LENYAP TAK BERBEKAS
Nama N mencuat sebagai pihak yang diduga mengendalikan galangan. Namun hingga kini:
* Izin galangan kapal tak terpantau
* Izin lingkungan tak terbuka
* Legalitas usaha gelap total
Fakta ini memunculkan dugaan serius: Apakah negara benar-benar tidak tahu, atau sengaja tidak mau tahu?
SKANDAL PENGAWASAN: APARAT KECOLONGAN ATAU IKUT MEMBISU?
Galangan ini bukan baru kemarin berdiri. Aktivitasnya berlangsung cukup lama, di wilayah strategis perbatasan internasional, dengan produk berisiko tinggi.
Publik bertanya dengan nada marah:
* Di mana Polairud?
* Di mana KSOP?
* Di mana Bea Cukai?
* Di mana Polda Kepri?
Atau pertanyaan yang lebih menusuk:
Apakah galangan kapal hantu ini berjalan karena ada pembiaran?
Jika dugaan ini terbukti, maka pelanggaran yang terjadi bukan main-main:
* Undang-Undang Pelayaran dilanggar
* Regulasi industri galangan diabaikan
* Potensi kejahatan lintas negara dibiarkan tumbuh
* Kedaulatan laut dipermainkan
BATAM DI AMBANG JADI MARKAS MAFIA LAUT
Jika galangan ilegal ini tidak segera ditutup dan diproses hukum, maka Batam bukan lagi kota industri, melainkan:
dapur produksi kapal hantu Asia Tenggara.
Desakan publik kini meledak:
* Segel lokasi sekarang juga
* Sita seluruh speed boat
* Bongkar aliran pemesan kapal
* Tangkap dan periksa pihak yang bertanggung jawab
“Ini bukan lagi soal izin. Ini soal negara kalah di lautnya sendiri,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada geram.
NEGARA DITANTANG TERBUKA
Hingga berita ini diterbitkan:
* Tidak ada klarifikasi
* Tidak ada penindakan
* Tidak ada pernyataan resmi
Diamnya aparat justru memperkeras kecurigaan publik.
BATAM-INVESTIGASI.NEWS menegaskan:
Kasus ini bukan isu kecil. Ini ujian nyata keberanian negara menghadapi mafia laut.
Satu pertanyaan kini menggantung di udara pesisir Batam:
Apakah hukum akan bangkit, atau kapal hantu akan terus melaju tanpa negara?
Fransisco Chrons











