Sawahlunto,dutametro.com- Direktorat Jendral Diplomasi dan Promosi Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI bekerjasama dengan Pemerintah Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung gelar forum diskusi Sinergi Pemajuan Kebudayaan yang Berkelanjutan, di Saka Heritage Hotel Ombilin, Selasa (03/02/2026).
Direktur Kerja Sama Kebudayaan Mardisontori mengungkap, diskusi ini diharapkan bisa memperkuat jejaring, serta dapat melihat potensi kerjasama komunitas budaya yang ada.
“Hasilnya bisa dikonsolidasikan untuk pemajuan Kebudayaan kedepannya. Perintah pemajuan Kebudayaan tidak terhenti ditingkat lokal tetapi juga ditengah peradaban dunia seperti yang tertuang dalam UUD 1945,” ungkap dia.
Adapun pemajuan Kebudayaan adalah upaya terencana dan sistematis untuk meningkatkan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Menjadikan budaya sebagai investasi masa depan, meningkatkan citra, serta memperkuat identitas dan ekonomi.
“Hasil diskusi akan menjadi rekomendasi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dengan daerah. Sinergi ini yang akan menjadikan pemajuan Kebudayaan yang berkelanjutan,” ungkap dia.
10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK)
UU Pemajuan Kebudayaan memfokuskan pada sepuluh objek yang meliputi:
Tradisi lisan, Manuskrip, Adat istiadat, Permainan rakyat, Olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, Teknologi tradisional, Seni, Bahasa dan Ritus.
Sementara kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah III Nurmatias menambahkan, sinergi pemajuan Kebudayaan dapat dilakukan dengan menjaga kebudayaan dari kepunahan dan klaim pihak lain melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.
“Mengembangkan nilai budaya agar sesuai dengan zaman melalui penyebarluasan, pengayaan, dan penyesuaian dan meningkatkan kemampuan dan apresiasi masyarakat terhadap kebudayaan,” jelas dia.(riky)



