Bukittinggi ,dutametro.com.— Kisruh antara pedagang kaki lima (PKL) kawasan Belakang Balok dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi hingga Sabtu (21/02/2026) masih belum menemukan solusi.
Tim awak media mendatangi sejumlah pedagang yang tengah berada di Kantor DPRD Kota Bukittinggi untuk menyampaikan aspirasi terkait larangan berjualan di kawasan Belakang Balok. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan audiensi ke rumah
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi yang berlokasi di kawasan Belakang Balok.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang datang bersama salah seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi, Ibrayasser. Namun, audiensi belum menghasilkan keputusan maupun kesepakatan antara pedagang dan pihak DPRD.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa audiensi resmi antara pedagang kaki lima dengan DPRD Kota Bukittinggi untuk sementara ditunda karena belum adanya undangan resmi yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Audiensi resmi ditunda terlebih dahulu karena belum ada undangan dari pihak-pihak terkait. Rencananya pertemuan akan dijadwalkan kembali pada Senin, 23 Februari 2026,” ujar Syaiful Efendi.
Sementara itu, para pedagang kaki lima masih tetap bertahan berjualan di lokasi mereka masing-masing karena belum adanya titik temu terkait persoalan lahan berjualan Pabukoan menjelang bulan Ramadan.
Seorang pemuda Belakang Balok berinisial A berharap pemerintah masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap berjualan selama bulan puasa.
“Kami berharap masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk berjualan selama Ramadan nanti,” ungkapnya.
Diketahui, polemik antara pedagang kaki lima dan Satpol PP ini telah berlangsung sejak Kamis (19/02/2026) dan hingga kini masih menunggu solusi bersama melalui pertemuan lanjutan yang dijadwalkan awal pekan depan.
(Sari)











