JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menorehkan catatan sejarah baru dalam transformasi institusinya. Tepat pada Selasa, 10 Maret 2026, Polri resmi meresmikan tahap ketiga operasionalisasi 7 dari 16 Pusat Studi Kepolisian yang berkedudukan di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) antara lain:
1. Pusat Studi Teknologi Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.
2. Pusat Studi Forensik Kepolisian, yang dikepalai oleh Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose
3. Pusat Studi Internasional Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana, Sp.An-TI., Subsp.T.I.(K)., M. Kes.
4. Pusat Studi Keamanan Nasional, yang dikepalai oleh Prof. Muradi, M.Si., M.Sc., Ph.D.
5. Pusat Studi PPA, yang dikepalai oleh Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
6. Pusat Studi Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik, yang dikepalai oleh Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP.
7. Pusat Studi Intelijen Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.
Kemudian untuk 9 pusat studi kepolisian lain yang sudah diresmikan pada tahun 2025, sebagai berikut:
1. Pusat Studi Polmas
2. Pusat Studi Anti Korupsi
3. Pusat Studi Terorisme
4. Pusat Studi Ilmu Kepolisian
5. Pusat Studi Kamsel Lantas
6. Pusat Studi Siber
7. Pusat Studi SDM
8. Pusat Studi Pasifik Oseania
9. Pusat Studi Kehumasan Polri
Peresmian ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa Polri tidak lagi hanya mengandalkan tindakan taktis dan teknis di lapangan. Sebagaimana penyampaian Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam acara peresmian Pusat Studi Kepolisian (10/03/2026)
“Diharapkan dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini dengan bidang keilmuan masing-masing, pusat studi kepolisian ini menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia”
Hal tersebut menjadi bukti bahwa Polri kini secara sadar bergerak menuju penguatan intelektual melalui paradigma berbasis bukti (Evidence Based Policy) yakni sebuah pendekatan kepolisian yang mendasarkan setiap kebijakan dan tindakan pada bukti-bukti ilmiah serta riset yang mendalam.
Kolaborasi Pentahelix: Dari Aceh hingga Maluku
Strategi besar yang diusung Polri kali ini melibatkan kolaborasi Pentahelix, yang menempatkan dunia akademis sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan negara. Ekspansi intelektual ini tidak hanya berpusat di Jakarta, melainkan telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia demi menjaring perspektif lokal yang beragam. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 8 dari 77 Pusat Studi Kepolisian di PTN/PTS yang sudah meresmikan Pusat Studi Kepolisian, di antaranya:
1. Universitas Syiah Kuala
2. Universitas Negeri Sebelas Maret
3. Universitas Pattimura
4. Universitas Muhammdiyah Karanganyar
5. Universitas Islam Sultan Agung
6. Universitas Negeri Semarang
7. Universitas Bangka Belitung
8. Universitas Jenderal Soedirman
Keberadaan pusat-pusat studi di daerah ini diharapkan mampu membedah tantangan keamanan spesifik di tiap wilayah dengan pisau analisis akademis yang tajam. Selain itu, masih terdapat 69 PTN/PTS yang tengah memasuki tahap penandatanganan kerja sama (PKS) yang membentang dari Aceh hingga Papua. Dengan diresmikannya pusat-pusat studi ini, Polri berharap budaya ilmiah dapat mendarah daging di tubuh institusi, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui uji publik dan kajian akademis yang dapat dipertanggungjawabkan.











