DPRD Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Batusangkar, Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (1/4/2026) di ruang sidang utama DPRD.

Sidang dipimpin ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri Bupati Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly dan Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para asisten, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Jawaban dan tanggapan Bupati terhadap pandangan 8 Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok tertuang dalam 44 halaman yang disampaikan Bupati Eka Putra dan Wabup Ahmad Fadly.

Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar.

“Kami menyampaikan Ucapan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kami seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah dua hari kemaren,” ujarnya.

Dikatakan Eka Putra sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran sangat penting artinya sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya Bupati Eka Putra menyampaikan jawaban sesuai urutan penyampainan pandangan 8 Fraksi Senin kemaren, dan bergantian dengan Wabup Ahmad Fadly.

Menjawab saran dari Fraksi PPP yakni didalam upaya peningkatan pad hendaknya tidak semata-mata bertumpu pada pajak dan retribusi daerah, namun memintan agar pemerintah daerah melakukan inovasi didalam mencari sumber-sumber pad alternatif kedepannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas sarannya.

“Terima kasih atas sarannya, Pemerintah Daerah sepakat langkah ini dimana PAD tidak semata-mata bertumpu pada pajak dan retribusi daerah, dan harus diiringi dengan pembenahan sistem pengelolaan yang lebih efektif, transparan dan berkeadilan, dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah selalu melakukan inovasi di dalam mencari sumber-sumber PAD alternatif kedepan,” ujarnya.

Kemudian Bupati juga menjawab terkait Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah penting dan strategis dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dan saran agar dalam penetapan ranperda dipersiapkan sarana pendukung seperti area khusus merokok, rambu dan informasi yang memadai.

“Ranperda ini tidak hanya aturan diatas kertas melainkan harus memiliki panduan teknis yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif, melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan bertahap. Dan untuk Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan sarana prasarana yang mendukung berjalannya peraturan daerah terkait kawasan tanpa rokok, seperti penyediaan tempat khusus merokok, tanda larangan merokok, prasarana pengawasan dan media informasi serta edukasi,” terangnya.

Kemudian, Bupati juga mnjawab terkait Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan usunan Perangkat daerah.

“Terima kasih atas sarannya, merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan masyarakat Tanah Datar,” pungkasnya.

Selepas itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, jawaban dan penjelasan dari Bupati yang disampaikan dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam pembahasan berikutnya.

“Jawab Bupati ini dijadikan bahan dalam pembahasan selanjuntya sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dan akan dibahas melalui Panitia Khusus DPRD,” pungkasnya.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News