TALIABU | dutametro.com – Upaya mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang komprehensif terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang digelar di Ternate, Selasa (7/4/2026).
Melalui forum strategis tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Pulau Taliabu menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan perlindungan perempuan dan anak.
Kepala DP3A-KB Taliabu, Surati Kene, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelaraskan program-program daerah dengan visi pembangunan provinsi, guna menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak.
Menurutnya, tantangan kekerasan terhadap perempuan dan anak kini semakin kompleks dengan pola dan modus yang terus berkembang. Oleh karena itu, penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang kompleks. Data yang terlapor bisa jadi hanya sebagian kecil dari kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Simfoni dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tren laporan kasus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Hal ini menjadi sinyal kuat perlunya langkah terpadu dan kolaboratif.
Dalam konteks tersebut, Surati menegaskan bahwa penanganan tidak dapat dilakukan secara parsial. Keterlibatan aktif berbagai pihak—mulai dari lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga lingkungan keluarga—menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Di tengah tantangan tersebut, capaian indikator pembangunan gender di Maluku Utara menunjukkan tren positif. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) tercatat mencapai 80,08 persen pada 2024, berada di atas rata-rata nasional. Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berhasil ditekan dari 0,519 menjadi 0,508, serta angka perkawinan anak turun signifikan dari 13,09 persen pada 2021 menjadi 6,88 persen pada 2024.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Namun, ini bukan akhir, melainkan pijakan untuk terus melangkah lebih baik,” imbuhnya.
Melalui Rakorda ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih terarah dan berdampak nyata.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DP3A-KB Taliabu akan terus mendorong berbagai program inovatif guna memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus memastikan tren positif yang telah dicapai dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
Pada akhirnya, upaya ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan terlindungi, sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.
(Jk)














