Satresnarkoba Polres Solok Grebek Pelaku Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu

Koto Gadang – Operasi senyap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berbuah hasil. Seorang pria berinisial Ronald (43) diringkus saat penggerebekan yang memecah keheningan malam di Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tanpa perlawanan, pelaku diamankan setelah petugas menemukan narkotika golongan I bukan tanaman, diduga jenis sabu, yang disembunyikan di beberapa titik mulai dari area teras rumah hingga di dalam jok sepeda motor miliknya.

Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba masih mengintai hingga ke lingkungan permukiman warga.

Di hadapan saksi dan masyarakat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya, sebuah kotak besi berwarna merah di teras rumah pelaku menjadi “gudang kecil” penyimpanan sabu. Di dalamnya ditemukan paket sabu, plastik klip, hingga sisa pakai.

Petugas memperluas pencarian ke sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku. Upaya pelaku menyembunyikan barang bukti akhirnya gagal, setelah satu paket sabu kembali ditemukan di dalam jok motor, dibungkus plastik bening dan dilapisi selotip hitam.

Selain itu, satu unit handphone android turut diamankan dan diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas terkait narkotika.

Situasi yang disaksikan langsung oleh warga membuat pelaku tak bisa lagi mengelak. Ronald akhirnya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya tanpa izin.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.
Barang Bukti yang Diamankan: 2 paket diduga sabu dalam plastik klip (salah satunya dilapisi selotip hitam), 1 plastik klip berisi sisa pakai, 7 plastik klip kosong, 1 kotak besi warna merah, 1 unit handphone android OPPO, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau

Usai penggerebekan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Solok bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/10/IV/2026.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
“Penindakan akan terus kami lakukan secara intensif. Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkotika,” tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di sekitar kita bahkan di tengah lingkungan tempat tinggal.

Polres Solok pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Sebab, perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi bangsa dari ancaman yang kian nyata.**(yan)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News