Iklan
Iklan

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah PTSL di Desa Batu Tanjung dan Desa Talawi Mudiak

Sawahlunto,dutametro.com — Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus melaksanakan tahapan kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui pengukuran bidang tanah di Desa Batu Tanjung dan Desa Talawi Mudiak.

Kegiatan pengukuran dilakukan oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto bersama masyarakat setempat sebagai bagian dari proses pengumpulan data fisik tanah dalam pelaksanaan program PTSL. Pengukuran bidang tanah ini bertujuan untuk memastikan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga dapat mendukung terciptanya data pertanahan yang akurat dan valid.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengukuran langsung terhadap batas-batas bidang tanah milik masyarakat dengan tetap mengedepankan ketelitian dan koordinasi bersama pemilik tanah maupun pihak terkait di wilayah desa.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui proses pendaftaran tanah secara menyeluruh. Dengan adanya kegiatan pengukuran ini, diharapkan proses penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan program PTSL melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News