Iklan
Iklan

Ranperda Kota Layak Anak Dapat Dukungan Dan Catatan Dari Fraksi DPRD

PADANG PANJANG, dutametro.com — DPRD Kota Padang Panjang menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), namun meminta Pemerintah Kota memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan nyata dan menyentuh kebutuhan anak hingga tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda KLA yang digelar di Ruangan Sidang DPRD, Selasa (26/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, dan dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra unsur Forkopimda, kepala OPD serta perwakilan lembaga terkait lainnya.

Dalam pemandangan umumnya, lima fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap pembentukan regulasi tersebut sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Padang Panjang.

Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan penting, mulai dari penguatan perlindungan anak dari kekerasan dan bullying, penyediaan fasilitas publik ramah anak, hingga kepastian dukungan anggaran agar program berjalan optimal.

Fraksi NasDem melalui Andre Hilman Pratama menekankan pentingnya pemenuhan lima klaster hak anak, seperti hak sipil dan kebebasan, akses identitas berupa akta kelahiran, hak memperoleh informasi, hingga kebebasan berpendapat. Selain itu, Pemko juga diminta memperkuat layanan pendidikan, kesehatan dan pengawasan terhadap tindak kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Ridwansyah menilai ranperda tersebut harus mampu menjadi payung hukum dalam melindungi anak dari eksploitasi, diskriminasi, perundungan dan dampak negatif perkembangan teknologi.

Fraksi Gerindra melalui Hendrico menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang memadai agar pelaksanaan program KLA dapat berjalan maksimal hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Terkait pendanaan, kami meminta adanya kepastian pengalokasian anggaran yang proporsional dan berkelanjutan agar program KLA dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PAN melalui Vani Utari yang meminta perhatian lebih terhadap anak berkebutuhan khusus, anak terlantar, korban kekerasan dan anak yang berhadapan dengan hukum agar mendapatkan perlindungan dan pelayanan tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Aditiwarman menyoroti pentingnya penguatan pengawasan anak di era digital melalui edukasi literasi digital bagi orang tua dan pelajar. Selain itu, Pemko juga diminta membangun kerja sama lintas sektor dalam mencegah penyebaran konten negatif yang dapat merusak moral generasi muda.

“Kami berharap ranperda ini benar-benar melahirkan kebijakan yang berpihak kepada anak dan menjadi instrumen perlindungan generasi masa depan Kota Padang Panjang,” ujarnya.

Ranperda ini sebelumnya telah disampaikan Pemko sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta ramah bagi tumbuh kembang anak. (Pulkani/cigus)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News