Iklan
Iklan

Tanah Datar dan Solok Tempuh Jalur Musyawarah, SelesaikanTapal Batas

Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok menggelar pertemuan untuk membahas rencana pembangunan Markas Batalyon TNI Yonif TP 951/Pandeka Marapi di kawasan perbatasan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dengan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, Minggu (28/6/2026).

Pertemuan tersebut digelar menyusul munculnya penolakan sebagian masyarakat terhadap rencana pematokan lahan. Penolakan terjadi karena status batas wilayah kedua nagari masih dalam proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri.

Musyawarah berlangsung di Rumah Dinas Bupati Solok dan dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Kodim Tanah Datar dan Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, pimpinan OPD terkait, Camat X Koto Diatas, Camat Rambatan, Wali Nagari Simawang, Wali Nagari Bukik Kanduang, serta unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dari kedua nagari.

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana penyediaan lahan sekitar 40 hektare yang akan dihibahkan kepada TNI sebagai lokasi pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi.

Kedua kepala daerah sepakat mengedepankan musyawarah dan pemetaan lahan secara objektif dengan mengutamakan asas keadilan bagi seluruh pihak.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan pertemuan tersebut digelar menyusul adanya surat keberatan dari masyarakat Nagari Simawang terkait lahan yang diusulkan Nagari Bukik Kanduang sebagai lokasi pembangunan markas batalyon. Menurutnya, lahan tersebut masih berada dalam kawasan yang status batas wilayahnya belum tuntas di Kemendagri.

“Kami hadir untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat serta menjaga hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin antara kedua nagari,” ujarnya.

Eka Putra menegaskan, masyarakat Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang memiliki hubungan historis, sosial, dan budaya yang erat. Karena itu, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui dialog dan kesepakatan bersama.

Ia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung pembangunan markas batalyon sebagai bagian dari program strategis nasional, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta mengedepankan komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami berharap kedua belah pihak dapat menyepakati lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Insyaallah, dengan niat baik kita akan menemukan titik temu,” katanya.

Senada dengan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan dukungan terhadap pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Menurutnya, keberadaan markas tersebut akan memberikan manfaat bagi keamanan wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami mendukung program strategis nasional ini. Kehadiran markas batalyon akan memperkuat keamanan wilayah, dan kami berharap pembangunan dapat terlaksana berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok bersama para wali nagari, KAN, dan BPRN menyepakati peta sementara lokasi pembangunan markas batalyon. Selanjutnya, akan dilakukan peninjauan lapangan untuk memastikan titik-titik batas sesuai kondisi di lokasi sebelum proses pembangunan dilanjutkan.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News