TANGERANG SELATAN, DutaMetro.com — Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat langkah transformasi digital pemerintahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, yang berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin (21/9/2026)
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan penerapan SISGITA merupakan bentuk konkret untuk memperkuat digitalisasi dalam urusan pertanahan dan pajak daerah.
Menurutnya, integrasi tersebut memberikan sejumlah manfaat strategis, mulai dari pemetaan dan pemutakhiran data spasial, Nomor Identifikasi Bidang (NIB), dan Nomor Objek Pajak (NOP), hingga pemutakhiran data wajib pajak.
“Integrasi ini tentunya dapat memberikan berbagai manfaat. Pertama, pemetaan dan pemutakhiran data spasial, NIB, dan NOP, kedua, pemutakhiran data wajib pajak, ketiga, optimalisasi potensi objek PBB-P2, dan keempat, peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Benyamin.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., menegaskan bahwa integrasi data berbasis elektronik merupakan salah satu pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern.
Ia menilai integrasi antara informasi pertanahan dan data perpajakan akan menghasilkan data yang lebih akurat sekaligus mendukung proses kerja yang lebih cepat dan pelayanan publik yang lebih efektif.
“Dengan demikian, sistem elektronik peta pajak dan pertanahan tidak saja menghasilkan data yang lebih akurat, tetapi juga proses kerja yang lebih cepat, pelayanan yang lebih efektif, serta tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” kata Andra Soni.
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama sekaligus berbagi inovasi melalui penerapan SISGITA.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama dan berbagi inovasi melalui replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA,” ujar Weny Gaib.
Menurut Weny, kerja sama tersebut menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat digitalisasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah.
Ia berharap penerapan SISGITA di Kota Kotamobagu dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data, sekaligus mempercepat proses pemutakhiran dan integrasi data pertanahan dengan data perpajakan.
“Kami berharap, melalui penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak di Kota Kotamobagu, kualitas dan akurasi data dapat semakin ditingkatkan, proses pemutakhiran serta integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat dilakukan dengan lebih efektif,” jelasnya.
Weny juga berharap sistem tersebut dapat membantu Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu Moh. Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Dr. Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom.
Penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.A.P., dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana, S.T., M.T.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Nurcahyanto, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Harison Mocodompis, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., serta sekitar 60 pimpinan daerah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari berbagai pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat mereplikasi inovasi SISGITA untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan, mendukung optimalisasi penerimaan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.***









