Iklan
Iklan

Seluruh Fraksi Setuju, Ranperda Perubahan APBD Sungai Penuh 2026 Segera Diproses

SUNGAI PENUH, dutametro.com – DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang digelar Rabu malam (30/9/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt.

Turut hadir Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekda Alpian, jajaran anggota DPRD, staf ahli, para asisten serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan menyatakan menerima sekaligus menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD, yang telah bersama-sama melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pemikiran dalam membahas Ranperda ini,” ujar Alfin.

Ia mengatakan, masukan, saran dan koreksi yang diberikan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Alfin, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 mendapat persetujuan DPRD, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjutinya dengan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah masuk dalam penganggaran.

Namun, percepatan tersebut, tegasnya, harus tetap memperhatikan pengendalian, ketepatan sasaran serta kualitas pelaksanaan kegiatan.

“Program dan kegiatan yang telah dianggarkan agar segera dilaksanakan dengan tetap memperhatikan pengendalian, ketepatan sasaran dan kualitas,” tegasnya.

Dengan persetujuan DPRD tersebut, proses perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap penyesuaian anggaran tersebut dapat mendukung kelanjutan program pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (Jn)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News