Iklan
Iklan

Wabup Pasaman Hadiri Sosialisasi Perda P5HAM, Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

PASAMAN — Wakil Bupati Pasaman, H. Parulian, menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, ( 02/10).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Arisal Aziz, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan memperkuat implementasi prinsip-prinsip hak asasi manusia di daerah.

Dalam sambutannya, H. Parulian menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian H. Arisal Aziz beserta jajaran Komisi XIII DPR RI terhadap upaya penegakan HAM, khususnya di Kabupaten Pasaman.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan prinsip-prinsip P5HAM agar pemenuhan hak dasar masyarakat dapat berjalan secara adil dan merata.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus diiringi dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, termasuk akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, serta perlindungan hukum.

“Kehadiran Bapak H. Arisal Aziz hari ini memberikan energi dan wawasan baru bagi kami di daerah untuk mengoptimalkan implementasi P5HAM,” ujar H. Parulian.

Sementara itu, H. Arisal Aziz dalam pemaparannya menekankan pentingnya pembentukan dan penguatan regulasi yang berpihak pada penghormatan serta perlindungan hak asasi manusia di tingkat daerah.

Ia juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebijakan serta program terkait P5HAM dapat diimplementasikan secara optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Sosialisasi tersebut diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai hak asasi manusia semakin meningkat dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Pasaman. (Sc)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News