AROSUKA – Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok resmi menyepakati kerja sama pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Solok. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi kedua daerah dalam menangani persoalan persampahan secara terpadu dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandatangani di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (26/10/2026), dengan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Penandatanganan dihadiri Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok, dan Kota Solok.
Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan sampah lintas daerah yang lebih terkoordinasi. Melalui pemanfaatan TPA Regional Solok, kedua pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan sampah sekaligus memperkuat upaya menjaga kebersihan lingkungan.
Sinergi Dua Daerah, Jawab Tantangan Persampahan
Pengelolaan sampah merupakan tantangan yang membutuhkan kolaborasi antarpemerintah daerah. Karena itu, kerja sama antara Kabupaten Solok dan Kota Solok diharapkan tidak sekadar menjadi kesepakatan administratif, tetapi juga mampu mendorong pengelolaan sampah yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan koordinasi yang lebih kuat, pengelolaan TPA Regional Solok diharapkan berjalan optimal, memperhatikan aspek lingkungan, serta mendukung keberlanjutan sistem persampahan di kedua wilayah.
Kolaborasi ini sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menghadapi persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan bersama.
Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pengelolaan sampah hingga terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Kerja sama ini menjadi langkah awal yang penting. Tantangan berikutnya adalah memastikan kesepakatan tersebut diwujudkan melalui pengelolaan TPA yang konsisten, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok maupun Kota Solok.**yaNs










