Iklan
Iklan

DPR Aceh Dukung Ganja di Legalkan

Dalam upaya peningkatan pendapatan Masyarakat dan pemamfaatan Medis Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui
Ketua Komisi V mendukung penuh legalitas ganja sebagai bahan pengobatan,(medis) Jumat, 01/07/ 2022.

Ketua Komisi V DPR Aceh
Falevi Kirani saat dihubungi Dutametro melalui handphone nya mengatakan di Aceh mempunyai tanaman ganja dengan kualitas terbaik, dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat – obatan.

“Kita mendukung legalnya Ganja di Aceh untuk bahan baku obat – obatan (Medis)
daripada kita punya bahan baku tetapi bahan baku kita ekspor keluar Negeri, diolah kemudian dikirim lagi kesini, apa salahnya kita sudah punya mengolah sendiri kemudian dipergunakan untuk kesehatan,” jelasnya.

Menurut Falevi
Sebelumnya pernah mendiskusikan hal tersebut sesama anggota DPRA yang lain, secara formal non formal tentang manfaat ganja bagi medis.

Dirinya menambahkan,
jika nantinya pemerintah pusat melegalkan ganja, perlu adanya ketentuan dan regulasi, baik tentang penggunaan maupun pengolahan supaya tidak disalahgunakan,harus ada regulasi dan pengawasan supaya tidak disalah gunakan.

Yang penting Masyarakat tidak perlu kuatir berlebihan atas legalnya Ganja karena itu untuk kepentingan medis.tutup Falevi.
(Herry)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News