Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggelar Operasi Zebra Singgalang yang dimulai 3-16 Oktober 2022. Personel yang terlibat razia diminta untuk mencari-cari kesalahan pengendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, Operasi ini menerapkan tilang manual dan memanfaatkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan,” katanya, Kamis (29/9/2022).
Hilman membeberkan sebanyak tujuh prioritas penindakan pelanggaran itu seperti pengendara sepeda motor tidak mengunakan helm, melebihi kecepatan berkendara dan penumpang.
“Pengemudi di bawah umur, tidak mengunakan safety belt, berkendara dengan mengunakan handphone serta berkendara dalam kondisi mabuk,” jelasnya.
Hilman menegaskan kepada anggotanya tidak mencari-cari kesalahan pengendara. Apabila secara kasat mata pengendara tidak melanggar lalu lintas dan menimbulkan kecelakaan, jangan ditilang.
“Saya berikan arahan kepada anggota, jangan cari kesalahan masyarakat. Apabila lengkap berkendara, kelayakan jalan sudah lengkap serta tidak melebihi kecepatan, jangan dikejar, jangan diminta surat-surat,” tegasnya.
Untuk tilang elektronik, kata Hilman, pihaknya masih terbatas dalam penerapan sehingga baru ada lima titik di Kota Padang. Selebihnya, penerapan tilang manual dilakukan.
“Kami juga tidak menggelar razia di lokasi tertentu. Jadi anggota silakan melihat atau pun melakukan penegakan hukum pelanggaran saat melaksanakan tugas pokok mengatur lalu lintas,” tutupnya. (Bul)
Infosumbar










