Ketua komisi II DPRD kota Solok, Rusnaldi.Amd, kembali menegaskan agar pemerintah daerah, dalam menyelenggarakan pembangunan Masjid, dilaksanakan tepat waktu, dan dikerjakan secara profesional oleh tenaga yang teruji. Sesuai sarannya, pembangunan Masjid dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun kegiatan.
Hal itu disampaikannya kerana menimbang dan mengingat fungsi Masjid atau Mushalla bagi umat Islam. Selain tempat beribadah yang diwajibkan, Masjid juga difungsikan untuk mewujudkan kesejahteaan dan ketertiban sosial melalui kajian – kajian keagamaan.
Penegasan itu kembali disampaikan Rusnaldi didalam rapat komisi II DPRD kota Solok bersama pemerintah daerah, dan pengurus Masjid Minggu, 20 November 2022, diruangan rapat komisi II DPRD kota Solok.
Hadir pada saat itu, anggota komisi II, Ade Merta, Herizal. Sementara itu dari pemerintah daerah dihadiri oleh Asisten I Sekda kota Solok, Jefrizal, kepada dinas dan Sekretaris PU Pemko Solok, serta para pengurus Masjid yang ada dikota Solok.
Menurut ketua Komisi II DPRD kota Solok itu, didalam masyarakat yang majemuk, masjid difungsikan untuk memberikan dakwah yang bersifat menyejukan dalam praktik kehidupan sehari – hari.
Serta Masjid juga difungsikan untuk membangun karakter serta identitas kebudayaan umat Islam, serta juga sebagai wadah yang menfasilitas untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam upaya membantu pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan usaha mikro.
Dari beragam fungsi yang ada itu, menandakan bahwa Masjid juga memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial masyarakat, oleh karena itu, pemerintah daerah juga berkewajiban menjadikan hal tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan pembangunan yang terlaksana.
” Keterlambatan pembangunan Masjid, atau dilaksanakan dalam waktu yang lama, akan dapat mengganggu aktifitas sosial masyarakat terutama dalam melaksanakan ibadah wajib ” kota Rusnaldi.
Dari data yang dirangkum media ini, program pembangunan Masjid yang akan dilaksanakan antara lain adalah, Masjid Al-Muttaqin Tanjung Paku dengan anggaran sebesar 2 Milyar, Masjid As-Syura Pandan sebesar 5 Milyar, Masjid Istiqomah kelurahan Tanah Garam sebesar 2,5 Milyar, Masjid Sahara Terminal angkot sebesar 5 Milyar dan Lanjutan Pembangunan Surau Tabek sebesar 2,5 Milyar. (F.S)