spot_img

Kejaksaan Negeri Sawahlunto Gelar Silaturahmi Dan Bangun Sinergitas Dengan Awak Media

Menjalin silaturahmi dan bangun Sinergitas dengan segenap Awak Media (Insan Pers) kota Sawahlunto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sawahlunto menggelar Jumpa Pers (pertemuan) bersama Awak Media yang ada di Kota Sawahlunto seperti Media Cetak, Online, Elektronik di Aula Kejaksaan negeri Kota Sawahlunto, pada hari Senin 12 Desember 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sawahlunto DR, Abdul Mubin, ST, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan sharing informasi (saling berbagi informasi) dan data terkait dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakkan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang kejaksaan maupun tugas dan kewenangan kejaksaan lainnya dalam rangka melaksanakan pelayanan publik.

Kita akan diskusi dan tidak terlalu Formal, mengenai apa saja informasi tentang kota Sawahlunto ini sekaligus juga penyerahan Kostum (baju) sebagai tanda jalinan silaturahmi dan sinergitas antara Kejaksaan dengan rekan-rekan media, kata Abdul Mubin.

Lebih lanjut Dr, Abdul Mubin menyampaikan, nanti juga Kasi Intel dan Kasi Pidsus akan memberikan pemaparan tentang program dan kegiatan yang sedang dan sudah berlangsung sekaligus paparan mengenai beberapa kasus yang sudah naik ketahap penyidikan, namun untuk tersangka pihak kami belum bisa mengungkapkan tapi percayalah nanti rekan-rekan juga akan mendapatkan informasi saat kasus ini naik ketahap berikutnya” pungkas Abdul Mubin.

Kasi Intel Kejari Sawahlunto, Dede Mauladi, SH menjelaskan berbagai program dan kegiatan yang telah diselenggarakan pada tahun 2022 ini.
Kejari Sawahlunto telah melaksanakan program Jaksa masuk Sekolah yang mana hal ini berhubungan dengan maraknya kasus Narkotika dan Pencabulan yang berada pada rating tertinggi tingkat kejahatan di kota Sawahlunto.

Program kedua adalah program penerangan Hukum yang juga telah dilaksanakan yaitu dalam hal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang kita fokuskan pada Pendampingan Desa dengan tema “Program Jaksa Jaga Desa” bekerjasama dengan bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto.

Disamping itu program selanjutnya papar Dedi adalah, program Pakem yaitu mengenai Paham Keagamaan dan Aliran Sesat, apabila ada indikasi perbuatan melanggar hukum yang berhubungan dengan paham Keagamaan dan Aliran Sesat di Kota Sawahlunto perlu diawasi dan di antisipasi secara dini, kata Dede Mauladi.

Dikesempatan yang sama, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sawahlunto Andiko, SH dalam paparannya menyampaikan, perkembangan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang sudah ke tahap penyidikan yaitu Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Talawi dan Penyertaan Modal Pemko ke PT. Wahana Wisata Sawahlunto (WWS).

Untuk hal ini kami sudah minta bantuan ke BPKP Sumbar dan ke Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengaudit berapa kerugian negara dan kami sudah melakukan ekspos ke Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan kemungkinan Minggu depan mereka bisa langsung turun kelapangan.

Untuk ke BPKP eksposnya Minggu depan baru bisa dilaksanakan dan ada kegiatan untuk di PT. WWS itu yang memerlukan Ahli Konstruksi terkait pekerjaan di Taman Satwa Kandi di Kecamatan Barangin, besok Tim Penyidik bersama Ahli akan berangkat ke Kandi, tutur Andiko

Menjawab pertanyaan Awak Media sehubungan dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Talawi dan penyertaan Modal Pemko di PT,WWS serta sesuai dengan LHP Inspektorat tahun 2019 ada sekitar Rp 1,2 Milyar yang pengunaannya tidak sesuai dengan peruntukkannya yaitu tidak boleh digunakan untuk pembayaran gaji.

“Menurut estimasi sementara untuk dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi di PT WWS itu, Negara dirugikan sebesar kurang lebih 1,5 milyar, ini perkiraan sementara,” kata Kasi Pidsus Andiko mengakhiri.

Silaturahmi dan Sinergitas dengan Awak Media tersebut diakhiri dengan pemberian Kostum Mitra Kejari dan Foto bersama. (An Muchtar)

Must Read

Iklan
iklan

Related News