Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Gelar Uji Publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Nias dalam pemilu Tahun 2024 tahap pertama yang berlokasi di aula gedung serba guna kecamatan Gido. Rabu, 14/12/2022
Ketua KPU Nias Firman Mendrofa mengatakan kegiatan Uji publik ini akan kita laksanakan selama dua (2) hari, nantinya saran dan pendapat yang disampaikan kepada kami KPU Kabupaten Nias akan diteruskan kepada KPU Pusat melalui KPU Provinsi Sumatera Utara untuk itu kami mengajak seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta memberikan saran dan pendapatnya.” ucap Ketua KPU Nias yang sekaligus membuka secara resmi Kegiatan uji publik
Pada sambutan Bupati Nias yang diwakili Asisten I Pardin Harefa mengatakan atas nama Pemkab Nias menyambut baik kegiatan ini.
“tentu sebelumnya dari berbagai unsur elemen masyarakat telah menyampaikan tanggapannya termasuk juga pemkab nias sudah menyampaikan saran dan masukan, untuk itu kami mengajak seluruh peserta supaya mengikuti kegiatan ini dengan baik.” singkatnya
Adapun narasumber dalam kegiatan Uji Publik yakni Dosen Universitas Nias Syah abadi Mendrofa, SE.,MM dan Komisioner KPU Nias Iman Murni Telaumbanua.
Turut hadir Mewakili Kajari Gunungsitoli oleh Staf seksi Intelijen Kajari Gunungsitoli Idola Putra Hulu, SH, Mewakili Kapolres Nias Iptu Budi Immanuel Tarigan,SE, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Nias, Sekretariat KPU Kabupaten Nias, Mewakili Bawaslu Nias, pimpinan Partai politik, unsur Forkompida Kabupaten Nias, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM dan Pers. (herman)