Agam, Dutametro.com-Bahas Penegakan Disiplin Dewan, BK DPRD Agam Sharing Informasi ke Mentawai,Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat, menjadi tempat kegiatan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Agam dalam melakukan kunjungan kerja Luar Daerah Dalam Provinsi (LDDP) di awal tahun ini.
Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Ketua BK, Drs. Adrius, disambut antusias oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sukirman bersama anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Stefanus, Fernando, Maru serta didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kepulauan Mentawai, Gusri Mila Sari, Kepala TU Kesbangpol Linmas, Jonfrizal untuk Bahas Penegakan Disiplin Dewan.
Dalam kunjungan kerja itu, Ketua BK juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Suharman dan sejumlah anggota BK, diantaranya Asrizal (wakil ketua BK), Edwar, S.Ag, Dt Manjuang Basa (anggota), Syafril, SE (anggota) dan Salman Linover (anggota).
Terdapat tiga lokus kunjungan yang dilakukan rombongan ke Pulau Sipora itu, diantaranya DPRD Kepulauan Mentawai, Kantor Kesbangpol Linmas dan Bagian Hukum Setda Mentawai Bahas Penegakan Disiplin Dewan.
Pada kesempatan itu, pimpinan dan anggota BK menanyakan kedalaman terkait sistem atau aturan kedisiplinan serta tata cara pelaksanaan sidang BK yang dilakukan BK DPRD Kepulauan Mentawai terhadap anggota dewan yang melanggar kedisiplinan dan kode etik.
Kunjungan konsultasi BK DPRD Agam mempelajari mekanisme penegakan kode etik Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada setiap kegiatan.
Ketua BK DPRD Agam, Adrius mengatakan Badan Kehormatan DPRD sebagai salah satu alat kelengakapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat.
Badan Kehormatan dewan sangatlah strategis menjaga etika dan kehormatan seluruh anggota DPRD, terutama nama baik serta marwah DPRD sebagai lembaga tinggi negara.
“Tentunya hal itu harus dimulai dari anggota BK sendiri. Sebagai pengawas dari pelaksanaan kode etik hingga mengenai pakaian sampai kepada perilaku anggota DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance) sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Ditambahkan bahwa salah satu dari beberapa hal yang menjadi tugas maupun fungsi BK DPRD adalah memantau, mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap kode etik serta Tartib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
“Kita berharap dari kunjungan kerja ini dapat mengoptimalkan kerjanya, sehingga apa yang baik di sini akan kita aplikasikan nantinya, khusunya peran dan fungsi BK itu sendiri dalam menghadapi era kekinian” ungkapnya.
Atas kunjungan itu, anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Fernando, mengatakan suatu penghargaan yang luar biasa atas kunjungan DPRD Agam ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, karena jarak tempuh yang cukup jauh atau menggunakan jalan laut.
“Ini yang pertama DPRD kita dikunjungi sejak awal tahun 2023. Biasanya kita yang sering berkunjung ke daerah lain, sekarang kita yang menerima kunjungan dari daerah lain. Tentu suatu kehormatan bagi kami bisa bersilahturahmi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag TU Kantor Kesbangpol Linmas Kepulauan Mentawai, Jonfrizal mengatakan dalam bahas
status kelembagaan secara administrasi Kantor Kesbangpol Linmas di Kepulauan Mentawai belum sebuah unit OPD.
Namun, bahas, kesatuan bangsa dan politik tetap berjalan dengan baik, didukung penuh oleh DPRD seperti kegiatan kerukunan umat beragama.
“Selama ini tentang kerukunan beragama berjalan baik, tidak ada terjadi konflik yang begitu besar, riak-riak tentu ada tapi bisa diselesaikan dengan musyawarah dengan melibatkan instansi vertikal,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kepulauan Mentawai, Gusri Mila Sari. bahas mengutarakan, peraturan pada 2023 saat ini masih menunggu aturan fasilitasi dari pemerintah provinsi, sehingga belum bisa menjelaskan aturan tata cara dan alat kelengkapan dewan pada 2023.
(Humas DPRD Agam)