Makassar ,dutametro, com. -Bupati Barru Sebut Otonomi Daerah Mendekatkan Pelayanan.Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M. Si menyebutkan Otonomi Daerah (Otoda) pada prinsipnya adalah upaya bagaimana daerah kabupaten/kota bisa mandiri dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri upacara peringatan Hari Otonomin Daerah ke XXVII tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Sabtu 29/4/2023.
Menurut Bupati Suardi Saleh, salah satu wujud otonomi daerah dengan adanya pemekaran wilayah seperti pemekaran provinsi dan pemekaran kabupaten/kota. Hal itu tentu salah satu tujuannya, ya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya lantas mencontohkan, provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Provinsi Sulbar sekarang telah berkembang pesat setelah dimekarkan dari Sulsel. Begitu pula beberapa kabupaten hasil pemekaran di Sulsel”, terang Suardi Saleh Bupati Barru dua periode itu.
Dalam pandangan Suardi Saleh, otonomi daerah bukan hanya mendekatkan pelayanan tapi lebih dari itu bagaimana memberi kenyamanan. Pemimpin tanpa sekat itu lalu memberi gambaran tentang konsep mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Barru.
Lebih lanjut diuraikan, di Barru telah didirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyiapkan berbagai layanan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Mulai dari pengurusan KTP sampai pengurusan Paspor. Sekali datang ke MPP, 2-3 urusan bisa selesai tampa harus pindah dari kantor satu ke kantor lain. Apalagi katanya di Area MPP juga disediakan tempat bermain anak-anak dan caffe bagi pengunjung.
“Jadi fasilitas yang disediakan MPP disamping mendekatkan pelayanan, juga memberi kenyamanan serta kebahagiaan bagi para pengunjung”, terangnya lalu menambahkan bahwa intinya sekarang bagaimana kabupaten/kota bisa menumbuhkan inovasi pelayanan.
Ditanya tentang harapan otonomi daerah kedepan, Bupati Barru berharap kewenangan Pusat yang telah diserahkan ke Daerah sebaiknya jangan ditarik kembali. Salah satu contoh dibidang pendidikan.
“Kewenangan pendidikan tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) SMA dan SMK yang tadinya menjadi kewenangan kabupaten/kota, sekarang kan ditarik ke provinsi. Padahal kalau di kab/kota, pembinaan dan pengawasannya lebih dekat”, tutup Suardi.
(Syam)