spot_img

Terkait Anggota BPD Fukweu Tidak Hadir Panggilan Polisi Sebagai Pelapor, Ternyata Hanya Diskomunikasi

Sanana, dutametro.com – Terkait Anggota BPD Fukweu Tidak Hadir Panggilan Polisi Sebagai Pelapor, Ternyata Hanya Diskomunikasi.terkait pemberitaan Anggota BPD, Juanda Umamit, yang tidak hadir dalam panggilan Polisi atas laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ismail Alu, itu ternyata terjadi Diskomunikasi.

Kenapa tidak, Juanda kepada media ini menyampaikan Klarifikasinya, bahwa dirinya datang tepat pada jam 01:30 Wit, namun dirinya menerima arahan bahwa sesuai sip piket tgl laporannya, maka diarahkan untuk kembali datang pada esok hari.

Dilanjutkan, kata Juanda, saat dirinya tiba di Polres Sula, terlapor (Ismail Alu) belum datang, namun dirinya dikira pelapor dengan kasus perkalian, sehingga terjadi Diskomunikasi antara dirinya dengan pihak SPKT yang bertugas Sabtu 02/7/2023 kemarin. Padahal dirinya datang sebagai pelapor atas tindakan pencemaran nama baik dengan yang bersangkutan Ismail Alu yang saat ini aktif sebagai Kepala Desa Fukweu, sehingga terjadi Diskomunikas

“Pada hari Sabtu kemarin itu dirinya datang sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan, namun saya diberi tau untuk datang kembali pada esok hari, sehingga dirinya memilih balik karena suda menerima arahan seperti itu. Ternyata, itu semua terjadi Diskomunikasi antara dirinya dan pihak SPKT yang saya temui, Meraka menyangka saya selaku pelapor dari kasus perkalian padahal bukan, saya sebagai pelapor dari kasus pencemaran nama baik yang terlapornya adalah Ismail Alu selaku Kades Fukweu,”pungkasnya.

Ia bilang, pada pemberitaan awal media ini yang oleh Ismail Alu, sebagai Kepala Desa Fukweu, mengatakan “pelapor semacam bermain atas laporannya sendiri, ini ada apa, semacam mau mangada-ngada saja” itu tidak benar adanya.

(ik)

Must Read

Iklan
iklan

Related News