Benarkah Pupuk Bersubsidi langka, ini Penjelasan Kadistan Pulpis

More articles

PULANG PISAU ,dutametro.com.– Keluhan petani di kawasan Food Estate Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Godfridson.

Dia menegaskan bahwa isu adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa Belanti Siam itu tidak benar. Dimana, saat ini terjadi kebijakan pemerintah bahwa kuota yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, satu petani maksimal 2 hektar.

” Barangkali begini. Total pupuk itu ada memang. Sehingga bagaimana cara mengakses pupuk itu petani kita yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di daerah-daerah sentra padi seperti Belanti Siam, Gadabung dan lainnya itu mereka sudah tahu ada perubahan sistem bagaimana cara mengakses pupuk itu salah satunya memiliki Kartu Tani, ” ucap Godfridson, Kamis (15/6).

Godfridson menjelaskan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, petani salah satunya harus memiliki kartu tani.

Godfridson menjelaskan Permentan Nomor 10 tahun 2022 yakni tentang tata cara penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi Sektor pertanian. Dimana, kata Godfridson, terjadi kebijakan dan ada komoditi-komoditi yang bisa mengakses pupuk subsidi tersebut.

” Nah, yang menjadi masalah hari ini e-proposal dari kelompok tani yang sudah diakomodir di tingkat kecamatan dan disampaikan ke Dinas Pertanian bidang PSP itu dilakukan verifikasi. Sekarang ini, akses e-proposal pupuk bersubsidi itu terkoneksi dengan nomor induk kependudukan atau NIK KTP dan KK, ” tegasnya.

Sementara kata Godfridson, rata-rata yang terjadi di lapangan, khususnya di Kecamatan Pandih Batu status kepemilikan lahan petani yang dimiliki lebih dari 2 hektar. Sedangkan kuota untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi itu masing-masing petani hanya bisa mendapatkan pupuk bersubsidi hanya 2 hektar.

” Jadi, jika ada petani yang memiliki lahan sekitar 4 hektar, maka yang bisa mengakses pupuk bersubsidi itu hanya 2 hektar saja.

” Meskipun diakali dengan cara mengakses di dua kelompok tani, tetap tidak akan bisa, karena ini terkoneksi dengan NIK KTP dan KK. Jadi tetap tidak bisa karena sudah masuk sistem terkoneksi dengan NIK KTP” Tutupnya
( Rd / ril)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest