Nias,dutametro.com.-Tim KPK RI Gelar Sosialisasi SPI di Kabupaten Nias.Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) laksanakan sosialisasi tentang Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam rangka pemberantasan Korupsi di Kabupaten Nias yang dilaksanakan di Lt. III Kantor Bupati Nias, Kecamatan Gido. Selasa, 12/09/2023.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Utama KPK RI, Tri Gamarefa mengatakan bahwa SPI berusaha untuk memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi pada Instansi pemerintah dan lembaga
“SPI ini merupakan salah satu alat penting dalam mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan di instansi Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah.” ucapnya
Saya menghimbau agar SPI ekternal/masyarakat/pengguna layanan lainnya di Kabupaten Nias terus di tingkatkan karena keikutsertaan masyarakat dalam SPI secara tidak langsung telah membantu mengurangi resiko tindak pidana korupsi, marilah bersama-sama mencegah Tindak Pidana Korupsi dengan menjawab survey dalam bentuk kuesioner dan yang jelas ini bersifat rahasia (tidak dibocorkan).” tambahnya
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Andhika P. Laoly mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan resiko tindak pidana korupsi.
“Selain itu, kami menyebarluaskan upaya pencegahan resiko tindak pidana korupsi melalui media sosial, spanduk/baliho di beberapa tempat dengan tujuan untuk memberi edukasi kepada seluruh pihak terkait dan terlebih-lebih kepada masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam mengurangi resiko tindak pidana korupsi.” terangnya.
(herman)