Iklan
Iklan

Empat Tersangka Pelaku Perusakan TPS Dipindahkan Ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

Empat Tersangka Pelaku Perusakan TPS Sempat Menjadi Tahanan Polda Jambi Dipindahkan Ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

Sungai Penuh, dutametro.com - 4 Orang tersangka dalam kasus pengrusakan kotak suara pada Pemilu 2024 dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh setelah menjalani penahanan di Polda Jambi.   Kepala subsi Pelayanan Tahanan Okky Apriyanto S.Sos membenarkan ,pemindahan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

BRI Serahkan Bantuan Fasilitas ke RSUD Ragab Begawe Caram

Mesuji — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyerahkan...
- Advertisement -spot_img