Sungai Penuh, dutametro.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi memberlakukan larangan bagi siswa tingkat SD dan SMP untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 8 April 2026 sebagai langkah serius meningkatkan...