Sabtu, Juli 27, 2024

Dinas PMPPTSP) Kab Asahan Tandatangan Kerjasama 12 Instansi Penyedia Layanan

More articles

Asahan ,dutametro.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan menandatangani naskah perjanjian kerjasama dengan 12 instansi penyedia layanan.

diantaranya, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan,

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah BAPENDASU Samsat Kisaran, PT Taspen (PERSERO) Kantor Utama Cabang Medan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, BPJS Ketenagakerjan Kisaran, PT Bank Sumut (PERSERO) Cabang Kisaran, PT Bank BRI (PERSERO) Cabang Kisaran.

Penandatangan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengikat kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Asahan.

Ini disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Idris saat menyampaikan laporan, Rabu (1/3).dihadapan Bupati Asahan di Gedung MPP Kabupaten Asahan,
(MM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest