DPRD Pulau Taliabu Bentuk Pansus LKPJ Bupati 2025

Taliabu | dutametro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan pansus ini dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Pansus bertugas menelaah dan mengevaluasi pelaksanaan program serta penggunaan anggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Dalam struktur yang telah ditetapkan, Budiman L. Mayabubun dipercaya sebagai ketua pansus. Sementara itu, Muhammad Al Najib Sarihi ditunjuk sebagai wakil ketua dan Suratman Bahrudin sebagai sekretaris.

Adapun anggota pansus terdiri dari Wa Ode Nurlina, Nini Hasnita Hasan, Edwar, dan H. Jasman.

Ketua DPRD Pulau Taliabu, Mohammad Nuh Hase, menyampaikan bahwa pansus LKPJ berjumlah tujuh orang dengan masa kerja selama 27 hari kalender.

“Komposisi pansus terdiri dari tiga orang dari Fraksi Golkar, dua orang dari Fraksi PKB, dan dua orang dari Fraksi GK2RD,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menilai penunjukan Budiman L. Mayabubun sebagai ketua pansus sudah tepat, mengingat kapasitas dan pengalaman yang dimilikinya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Budiman L. Mayabubun dinilai layak memimpin pansus karena memiliki kemampuan dalam melakukan pembahasan dan pemeriksaan LKPJ,” tambahnya.

Dengan terbentuknya pansus ini, DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta memberikan rekomendasi konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah ke depan.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News