spot_img

LPI Apresiasi Penerapan Sistem Digitalisasi Retribusi Parkir oleh Dishub Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara | Dutametro.com — Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara melalui Koordinatornya, Rajak Idrus, menyambut positif penerapan sistem digitalisasi dalam pemungutan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate. Inovasi ini dinilai sebagai langkah tepat menuju sistem pelayanan publik yang lebih transparan, terbuka, dan akuntabel.

Menurut Rajak Idrus—akrab disapa Jeck—terobosan yang dilakukan oleh Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim, layak mendapat apresiasi dan dukungan dari semua kalangan.

“Sistem digitalisasi ini bukan hanya menjawab tuntutan keterbukaan publik, tapi juga mampu meminimalisasi potensi opini negatif dan keraguan dari masyarakat,” ujar Jeck, Jumat (1/8/2025).

Jeck menambahkan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir telah menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencakup tujuh area intervensi.

“Sebagai kota jasa, Ternate memang sangat bergantung pada sektor retribusi seperti parkir. Dan jika sistem yang digunakan sudah berbasis digital dan online, maka itu sangat bagus,” jelasnya.

Ia menilai, terobosan Kadishub tersebut sangat tepat karena LPI meyakini sistem digitalisasi ini mampu membantu Pemkot Ternate dalam mencapai target PAD 2025 yang telah ditetapkan, khususnya dari sektor retribusi parkir.

Dishub Ternate, lanjutnya, telah menciptakan berbagai inovasi untuk mendongkrak PAD, termasuk penggunaan sistem digitalisasi dalam retribusi parkir di tepi jalan umum.

“Dinas Perhubungan bergerak cepat menindaklanjuti arahan KPK melalui program MCP, dan sistem digitalisasi ini menjadi salah satu bentuk implementasinya. Ini luar biasa,” tegas Jeck.

LPI Maluku Utara juga merilis data awal yang menunjukkan efektivitas sistem ini. Sebelumnya, retribusi parkir tepi jalan hanya menghasilkan sekitar Rp40 juta per bulan. Namun sejak penerapan sistem digital, pendapatan meningkat signifikan, mencapai Rp80 juta hingga Rp100 juta per bulan.

“Ini pencapaian yang luar biasa. Kami berharap sistem ini terus dijalankan agar tidak ada lagi potensi penyimpangan dalam keuangan daerah,” pungkas Jeck. (JK)

JK

Must Read

Iklan
iklan

Related News