Dutametro.com.-Jasa Raharja segera merespons kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Pemalang-Batang pada KM 315+600 A, melibatkan sebuah mobil dari stasiun televisi nasional dan truk ekspedisi. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 06.32 WIB, dan mengakibatkan tiga korban meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka-luka.
Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional Jasa Raharja, menjelaskan bahwa setiap korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris. Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga Rp20 juta, yang akan disalurkan kepada rumah sakit tempat mereka dirawat.
“Segera setelah menerima informasi kecelakaan, tim kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata para korban dan mempercepat penyaluran santunan,” ujar Dewi.
Kecelakaan berawal ketika mobil yang terlibat berhenti di bahu jalan tol. Tak lama kemudian, truk ekspedisi yang melaju dari arah barat ke timur diduga kehilangan konsentrasi dan menabrak mobil tersebut.
Jasa Raharja menyatakan turut berduka cita atas musibah ini. “Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap agar para korban luka-luka segera sembuh,” ungkap Dewi.
Sebagai langkah pencegahan, Jasa Raharja mengimbau semua pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan berkendara, terutama di jalur tol dengan kecepatan tinggi. Edukasi mengenai keselamatan berkendara juga menjadi fokus utama untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan respons cepat Jasa Raharja, diharapkan keluarga korban dapat merasa terbantu di tengah situasi sulit ini dan para korban luka mendapatkan perawatan yang optimal. Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat, sebagai wujud kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman bagi warganya.














