Sabtu, Juli 27, 2024

Sadis! 2 Jam Eks Sekuriti Ancol Aniaya Hingga Tewas Pria yang Diduga Maling

More articles

Jakarta, Dutametro – Empat orang eks sekuriti di Ancol, Jakarta Utara telah melakukan penganiayaan hingga tewasnya seorang pria bernama Hanasundi (43). Korban dianiaya selama 2 jam dengan tangan kosong, potongan bambu, hingga dicambuk menggunakan kabel oleh keempat eks sekuriti itu gegara dituduh maling.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana, “Bisa dibilang seperti itu (dianiaya selama 2 jam). Karena (penganiayaan) dari jam 13.30 WIB sampai dengan jam 3 lebih sedikit, 15.30 WIB,” katanya, Selasa (1/8/2023).

Kemudian Gustiyana mengatakan korban diamankan pada Sabtu (29/7) pukul 12.30 WIB oleh seorang petugas keamanan. Sebelumnya korban dicurigai sebagai maling. Saksi lalu membawa korban ke pos keamanan untuk diinterogasi.

Sedangkan saat itu tidak ditemukan barang bukti bahwa korban melakukan pencurian. Selanjutnya korban lantas dibawa kedua pelaku berinisial P (35) dan H (33) ke belakang pos pengamanan. Kemudian di sana korban dianiaya agar mengaku.

Gustiyana mengatakan, “Di situ dilakukan interogasi ulang lagi oleh para pelaku P dan H. Waktu dilakukan interogasi, dibarengi dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan menggunakan tangan kosong maupun kaki dan salah satu benda yaitu potongan bambu dipergunakan untuk memukul korban” ujarnya.

Pada saat itu korban sempat berusaha hendak melarikan diri, namun dihadang pelaku H. Kemudian korban lalu dianiaya lagi oleh P dan H. Selanjutnya datang dua petugas keamanan lain berinisial K (43) dan S (31). Kedua mereka juga ikut menganiaya korban. Pelaku K juga menggunakan kabel sepanjang 2 meter untuk memecut korban.

Lalu ujar Gustiyana, “Setelah dilakukan pemecutan, pelaku K juga sempat menggunakan potongan bambu untuk memukul korban,” ungkapnya.

Hingga menjelang sore korban sudah tidak sadar. Selanjutnya korban dimasukkan ke mobil, tujuannya akan diturunkan di luar Ancol. Karena saat itu korban sudah pingsan, kepala sekuriti memerintahkan mereka membawa korban ke rumah sakit. Namun nahas korban dinyatakan meninggal.

Selanjutnya Gustiyana menyebut saat korban diamankan karena dituduh maling tidak ditemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan. Untuk sementara diduga para pelaku menganiaya korban agar mengakui perbuatannya.

Untuk saat ini keempat eks sekuriti Ancol itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pademangan. Sedangkan pengelola Taman Impian Jaya Ancol menyayangkan tindakan empat sekuritinya.

Menurut Pejabat Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho menyebutkan, “Kami sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib,” katanya, Selasa (1/8/2023).

Selanjutnya Eko menyatakan keempatnya bukan karyawan Ancol. Keempat sekuriti yang kini jadi tersangka itu merupakan tenaga alih daya (outsourcing). “Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing,” ujarnya.

Eko menuturkan, “Betul dipecat, setelah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol” pungkasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest