Sabtu, Juli 27, 2024

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jakut, Uangnya Dibelikan Sabu

More articles

Jakarta, Dutametro.com – Tiga pelaku curanmor berhasil ditangkap jajaran polsek Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Mirisnya tujuan pelaku mencuri motor hanya untuk membeli sabu.

Menurut Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, “Kita sudah berhasil mengamankan 3 tersangka, WS alias R, kemudian MRS, dan AW. Untuk saudara WS, pada saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dan mengacungkan senjata ke petugas. Untuk menghindari terjadinya korban, kita melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka WS” katanya, Selasa (1/8/2023).

Kemudian Binsar menjelaskan masing-masing pelaku memiliki peran dalam melakukan aksinya. Sedangkan ujar Binsar, sosok WS alias R berperan sebagai inisiator yang juga seorang residivis.

Dijelaskan Binsar, “Peran masing-masing, untuk WS sebagai Kapten atau inisiator. Kemudian MRS dan AW sebagai pemetik dan juga sebagai spion, mereka saling berbagi peran. Untuk Kapten residivis, baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan” jelasnya.

Selanjutnya Binsar juga mengatakan para pelaku melancarkan aksinya kapan saja alias tidak memiliki jam operasi. Biasanya mereka bertindak ketika melihat ada peluang.

Disebutkan Binsar, “Mereka bermain random, siang, sore, malam. Tergantung bagaimana mereka merencanakan dan motor mana yang memiliki kesempatan untuk cepat diambil” ujar Binsar.

Hasil Jual Motor Untuk Beli Sabu

Kemudian Binsar juga menjelaskan para pelaku biasanya langsung menjual motor hasil curiannya. Selanjutnya uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu.

Binsar mengatakan, “Kemudian hasil pencurian, mereka jual dan uangnya meraka belikan narkoba jenis sabu. Sabu tersebut juga mereka jual kembali dan ada mereka pakai” terangnya.

Namun saat ditangkap, narkoba yang digunakan tidak ditemukan. Tetapi hasil dari pemeriksaan, Binsar menyebut semua pelaku positif menggunakan sabu.

“Barang bukti tidak ada. Tapi hasil tes urine mereka positif,” ujar Binsar.

Maka atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest